JatengNews

Warga Semarang Jadi Korban TPPO di Myanmar

inilahjateng.com (Semarang) – Seorang pria berinisial A (36) warga Semarang utara menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar dan masih belum bisa pulang. 

Ibu Korban bernama Ing (63) mengatakan bahwa anaknya di Myanmar dipaksa bekerja sebagai scammer atau penipu di platform online.

Tak hanya itu, dirinya menyebut bahwa anaknya juga mengalami penyiksaan dan pemerasan dan dirinya juga sempat dituntut membayar Rp150 juta bilamana anaknya ingin pulang ke Semarang.

“Anak saya jadi korban TPPO dengan dijadikan sebagai scammer di Myanmar, dia ingin pulang saya tidak punya uang untuk memulangkannya,” ungkapnya didampingi Asisten Pengacara Publik LBH Semarang, Tuti Wijaya pada Rabu (26/6/2024).

Lebih lanjut dirinya menyebut sedang kebingungan mencari cara agar anaknya bisa kembali pulang yang pergi sejak 29 Mei 2023. 

Dirinya pun menyebut bahwa anaknya sampai ke Myanmar karena penipuan online di Facebook dengan modus bekerja keluar negeri.

“Setahun lalu, anak saya diiming-imingi kerja di Selandia Baru sebagai admin perusahaan dengan upah Rp12 juta sampai Rp20 juta perbulan,” ujarnya.

Ing juga membeberkan selama berkomunikasi dengan anaknya, banyak penyiksaan yang dialami anaknya mulai dicambuk, disetrum, dipukuli hingga disuruh berlari memutari lapangan dengan membawa galon apabila tidak mencapai target dari pekerjaan sebagai scammer.

“Akibat penyiksaan itu mata kanan anak saya sampai mengalami gangguan, saya minta tolong kepada pemerintah khususnya Presiden untuk membantu memulangkannya,” tandasnya.

Sementara, Asisten Pengacara Publik LBH Semarang, Tuti Wijaya menambahkan bahwa kasus tersebut bukanlah yang pertama kali.  

Menurutnya delapan korban lainnya saat ini sedang dalam pendampingan Jaringan Solidaritas Korban Kerja Paksa  dan Perbudakan Modern Asia Tenggara.

“Kami sudah melaporkan ke berbagai instansi baik ke Mabes Polri maupun ke Kementerian Luar Negeri, Komnas HAM, dan lembaga lainnya. Namun, sampai sekarang tidak ada respon,” paparnya

Dirinya berharap kepada Pemerintah untuk bisa memulangkan para korban tersebut. 

Rencanannya, kasus TPPO korban A akan dilaporkan ke Polda Jateng dalam waktu dekat ini.

Tak hanya itu, tambahnya, bersama orangtua korban sudah mengirim surat permohonan bantuan ke Presiden Joko Widodo.

“Negara harus hadir, kami tak mungkin ke sana menjemput sendiri karena lokasi kamp korban juga berasal di zona konflik Myanmar,” pungkasnya. (BDN)

Baca Juga  Pemkot Semarang Kampanyekan Gerakan Kembali ke Meja Makan
Back to top button