NasionalJateng

Warga Sidomulyo Desak Inspektorat Audit APBDes 2017 – 2021

inilahjateng.com (Demak) – Belasan warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak, mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Demak, untuk meminta anggaran desa tahun 2017 – 2021 untuk dilakukan audit.

Sejumlah warga yang datang ke insektorat merupakan perwakilan dari masyarakat Desa Sidomulyo, meminta diauditnya dana desa tahun anggaran 2017 – 2021, Jumat (24/1/2025).

Berbagai alasan muncul terkait aksi warga tersebut. Salah satunya, adanya penjualan tanah bengkok desa kepada sejumlah perangkat, namun tidak masuk ke rekening desa.

“Beberapa kali kami datang ke balai desa untuk mempertanyakan beberapa hal yang menurut warga adanya dugaan penyalahgunaan jabatan. Ada pengadaan bak sampah yang sekarang mangkrak, padahal itu pasti memakan anggaran besar.  Ada juga informasi terkait tanah bengkok desa yang dijual ke perangkat, dan perangkatnya suruh bayar, tapi tidak masuk ke rekening desa,” ujar Mustofa, salah seorang warga Desa Sidomulyo.

Baca Juga  Ketua DPRD Jepara Sidak SDN 07 Desa Kecapi

Mustofa menambahkan, warga sempat menggelar aksi unjuk rasa di balaidesa terkait Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) yang hingga kini tidak ada tindak lanjut.

“Dulu saat pemerintahan kades sebelum Pak Mahfudin, warga pernah demo di balaidesa terkait PTSL. Ada 130an warga yang sudah mendaftar, tapi tidak ada kelanjutannya. Warga selama masa pemerintahan Pak Agus sebenarnya resah karena tidak transparannya pengeluaran Dana Desa. Contohnya saat beli mobil siaga dan Viar, itu warga gak dikasih tau harganya,” lanjut Mustofa.

Berbagai dugaan itu muncul dan berani disuarakan masyarakat saat pergantian Kepala Desa.

Sementara itu, Kepala Desa Sidomulyo, Mahfudin, mengatakan, sebelumnya, warga datang ke balai desa untuk menanyakan terkait beberapa hal yang dinilai janggal.

Baca Juga  Musim Hujan, Kasus DBD di Semarang Meningkat Tajam

“Kedatangan warga ke balai desa sudah berulang kali. Untuk itu, Saya selaku Kepala Desa mengajak warga untuk datang ke Inspektorat dan tanya langsung ke pihak yang berwenang,” kata Mahfudin.

Mahfudin, menyebut, ada enam poin yang diadukan oleh masyarakat Desa Sidomulyo, diantaranya, penjualan bondo deso secara sepihak, penambahan tunjangan berupa bengkok desa kepada para perangkat dengan syarat membayar sejumlah uang, realisisasi APBDes yang fiktif, penyalahgunaan BLT-DD, penggelembungan harga untuk pembelian mobil siaga dan kendaraan roda tiga, dan arsip APBDes diduga dihilangkan oleh oknum perangkat desa.

Perwakilan Inspektorat Kabupaten Demak, Suyatno, mengatakan, untuk saat ini, pihaknya akan menindaklanjuti terkait laporan warga secara profesional.

Baca Juga  Kabar Gembira, Gaji ke-13 dan 14 ASN Segera Cair

“Dengan syarat pengadu dapat dikonfirmasi, memang harus dicukupkan bukti awal dengan tujuan agar kami bisa fokus melakukan audit,” jelas Suyatno.

Selanjutnya, pihak Inspektorat akan memanggil pihak terlapor.

“Kami akan kumpulkan bukti bukti dulu. Setelah itu, tentunya kami akan melakukan pemanggilan kepada pihak terkait,” pungkasnya. (Hrw)

Back to top button