Warga Tolak Penutupan TPS Di Jepara

inilahjateng.com (Jepara) – Beberapa warga di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah tidak setuju jika Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di beberapa titik malah ditutup.
Dua TPS yang akan ditutup yakni yang berada di Kelurahan Saripan, Kecamatan Jepara serta Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan.
Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mulai memasang papan pemberitahuan jika dua TPS di Jepara akan ditutup segera pada 1 Agustus 2025.
Dalam papan pemberitahuan bertuliskan di salah satu TPS bertuliskan bahwa “Dalam rangka menuju Jepara bersih 2025, TPS ini akan segera ditutup”.
Di papan juga dijelaskan jika mengalami kesulitan dalam penjemputan sampah, maka warga dapat menghubungi pihak Kelurahan Saripan.
Salah satu warga Kelurahan Panggang, Agus Dwi Cahyono (56), menyebut kurang setuju dengan adanya aturan penutupan TPS.
Ia yang sehari-hari terbantu dengan adanya TPS merasa jika akan terbebani secara ekonomi jika tak bisa memanfaatkan TPS.
Pasalnya, akan menambah pengeluaran untuk alokasi pembuangan sampah, padahal jika menggunakan TPS tidak perlu merogoh kocek mendalam.
“Kalau warga kurang setuju ya, karena nanti buang sampahnya ke mana? Lama-lama tempat sampah kok ngga ada, sehingga warga harus mengeluarkan uang lagi buat buang sampah,” katanya, Jumat (4/7/2025).
Sementara itu, Kabid Persampahan DLH Jepara, Anisa Salmah, menyebut jika adanya larangan pemakaian TPS terbuka. Hal itu dilakukan untuk menjaga keindahan dan kebersihan.
“Jadi mungkin untuk keindahan dan kebersihan kota,” beber dia.
Pemkab Jepara berencana untuk menutup TPS di kawan kota. Untuk tahun depan, Pemkab berencana menutup dua sampai tiga TPS tiap tahunnya.
DLH Jepara meminta agar masyarakat di wilayah kelurahan dapat mengolah sampah secara mandiri atau dapar melalui program jemput sampah dari rumah (Jepapah). (NIF)