NasionalJateng

WNA Taiwan Lakukan Pengambilan Sumpah WNI

inilahjateng.com (Semarang) – Seorang Warga Negara Asing (WNA) dari Taiwan bernama Chen Weimin melakukan pengambilan sumpah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) di Aula Kresna Basudewa, Kanwil Kemenkumham Jateng pada Senin, (27/5/2024).

Dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto, pengambilan sumpah atau pernyataan janji setia WNI itu agar juga melakukan segala kewajibannya.

Dengan pengambilan sumpah tersebut, lanjutnya, WNI baru tersebut juga dapat memegang teguh kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

“Warga negara yang baik tidak hanya memahami dan mempu membela hak, tetapi juga menunaikan segala kewajiban dengan penuh rasa tanggungjawab. Ditambah, senantiasa mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta patuh hukum,” ungkap Tejo.

Baca Juga  Kapolres Demak Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan

Tak hanya itu, Tejo juga menyebut WNI baru juga harus memberikan perhatian dan pikirannya sebagai WNI. Ditambah juga hatus loyal dan berkontribusi bagi Indonesia. 

“Tidak hanya sekadar meraih kewarganegaraan untuk mempermudah usaha di Indonesia. Tinggalkan warga negara yang lama, fokuskan pikiran menjadi WNI dan patuhi segala peraturan yang ada,” tandasnya. 

Dirinya menambahkan bahw kegiatan pengambilan sumpah tersebut merupakan bagian dari proses pewarganegaraan atau kerap disebut naturalisasi. 

“Ini merupakan proses hukum yang dilakukan seseorang untuk memperoleh atau memiliki kewarganegaraan Indonesia atau beralih status dari WNA menjadi WNI,” pungkasnya.

Selain itu, pada kegiatan yang sama juga dilakukan sumpah atau janji jabatan notaris dan notaris pengganti sebanyak 18 orang. 

Baca Juga  Usai Dikeroyok Temannya, Bocah SD di Makasar Meninggal

Lalu juga ada pelantikan 1 orang penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dan melantik 5 orang Pengganti Antar-Waktu Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris. (Bdn)

Back to top button