Jateng

Berkat Pemutihan Pajak, Sudiran Kini Bisa Tersenyum

inilahjateng.com (Semarang) – Ada suasana haru sekaligus bahagia di ruang tunggu Samsat Banyumanik II, Kamis (10/4/2025).

Sudiran, warga Kaliwungu, Kendal, tampak tersipu malu saat disapa langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.

Di tangannya masih tergenggam beberapa lembar dokumen yang akan dibawa ke loket pembayaran pajak.

Pria paruh baya itu menjadi salah satu penerima manfaat program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang baru saja digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Dan ceritanya cukup mencengangkan — sepeda motor miliknya tercatat menunggak pajak selama satu dasawarsa alias 10 tahun.

“Belum bayar pajak 10 tahun, Pak,” ujarnya jujur saat ditanya oleh Gubernur Ahmad Luthfi.

Pernyataan itu pun langsung disambut tawa, termasuk oleh sang gubernur yang dengan santai merespons.

Baca Juga  Usai Libur, Makan Bergizi di Jepara Kembali Digelar

“Nunggak kok 10 tahun, kuwi jenenge molor,” candanya, memecah suasana.

Sudiran mengaku, kondisi ekonomi keluarganya yang naik turun menjadi alasan utama keterlambatan membayar pajak.

Motor itu ia beli secara kredit, dan bahkan untuk mengangsur saja keluarganya kerap kesulitan.

“Program ini sangat meringankan, karena sebagian uang bisa saya alokasikan untuk kebutuhan keluarga,” ujar Sudiran, sembari menyampaikan terima kasih atas kebijakan yang sangat membantu rakyat kecil seperti dirinya.

Ahmad Luthfi mengapresiasi antusiasme masyarakat terhadap program ini.

Namun, ia tetap mengimbau agar para wajib pajak dapat segera melakukan proses balik nama kendaraan dan membayar pajak secara rutin ke depannya.

Tak hanya Sudiran, cerita serupa juga datang dari Ali Subana, warga Pedurungan, Kota Semarang.

Baca Juga  Diceraikan Suami, Wanita di Sukoharjo Mengamuk di Mobil

Motor miliknya mati pajak selama tiga tahun. Ia pun merasa lega setelah mengetahui ada program pemutihan.

“Tadi saya cek jumlahnya Rp 650 ribu, tapi belum tahu nanti jadi berapa setelah pemutihan,” ujarnya saat menunggu giliran membayar.

Wajib pajak lainnya, Hastanti, mengaku puas dengan proses layanan di Samsat.

Ia merasa dipermudah dengan petugas yang sigap mengarahkan alur proses pembayaran.

“Cepet sih, mudah juga. Pegawainya ngarah-ngarahkan, jadi kita paham harus ke mana. Di tengah kondisi ekonomi sekarang, program ini sangat membantu,” katanya.

Gubernur Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa kehadirannya ke Samsat bukan hanya seremonial, melainkan untuk memastikan langsung sejauh mana dampak program ini bagi masyarakat.

“Dari laporan yang saya terima, warga sangat antusias. Ada yang nunggak 3 tahun, 5 tahun, bahkan 10 tahun. Ini jadi stimulus untuk meringankan beban ekonomi warga,” ujarnya.

Baca Juga  Harapan dan Kebahagiaan di Kursi Bus Mudik Gratis Warga Jateng

Selain membantu meringankan beban masyarakat, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.

Dana dari pajak kendaraan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 sendiri berlangsung mulai 8 April hingga 30 Juni 2025.

Keringanan yang diberikan mencakup penghapusan seluruh denda, pokok tunggakan, hingga denda jasa raharja.

Dengan semangat saling meringankan antara pemerintah dan rakyat, harapannya tak hanya roda motor yang kembali berputar, tetapi juga roda ekonomi masyarakat yang lebih stabil dan sejahtera. (RED)

Back to top button