Dugaan Penyimpangan Percada Sukoharjo, Kerugian Capai Rp 10 Miliar

inilahjateng.com (Sukoharjo) – Kerugian kasus dugaan penyimpangan di PD Percada Sukoharjo sudah diperhitungkan.
“Dari penghitungan yang sudah dilakukan oleh lembaga yang berkompeten diperoleh informasi bahwa total kerugian negara dalam kasus Percada ini totalnya Rp10,6 miliar,” ucap Kajari Sukoharjo Rini Triningaih didampingi Kasipidsus Bekti Wicaksono dan pejabat utama lainnya dalam konferensi pers, Rabu (12/2/2025).
Bekti menyebut, angka tersebut diperoleh berdasarkan penghitungan dengan metode total loss.
Artinya, dalam kurun waktu 2018-2023, terdapat potensi uang masuk ke Kas Dawrah senilai itu, tetapi faktanya tidak.
Menurut Bekti, semula kasus yang dilaporkan tersebut merupakan kasus percetakan kalender.
Namun dalam penyelidikan ternyata ditemukan kasus lain, yakni pengadaan suplemen pendukung belajar atau semacam LKS.
Sehingga, dilanjutkan Bekti, dari penelusuran diketahui bahwa modus yang digunakan dalam kasus ini ada kerjasama dengan rekanan.
Kendati demikian rekanan tersebut sama sekali tidak kerjasama dengan Percada.
“Terdapat pemalsuan dokumen dan kontrak dengan rekanan. Padahal rekanan itu juga tercatat menerima pembayaran. Dan ternyata dari hasil pemeriksaan yang cukup panjang, uang tersebut masuk ke kantong pribadi,” terangnya.
Dalam kasus ini, mantan direktur, pegawai hingga pihak terkait sudah dilakukan pemeriksaan.
Sehingga meningkat dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Meski statusnya sudah meningkat ke tahap penyidikan, namun sampai hari ini belum ada penetapan tersangka lantaran kasus masih berjalan dan terus dikembangkan.
Disinggung mengenai status posisi mantan direktur, ia membeberkan bahwa yang bersangkutan saat ini kondisinya tengah sakit.
Namun apabila kondisinya sudah stabil, maka yang bersangkutan akan kembali diperiksa.
“Nanti kalau sudah ada perkembangan akan kami sampaikan. Kenapa kasus ini lama karena yang diperiksa itu banyak sekali, jadi kami tidak bisa gegabah,” tandasnya. (DSV)