Inersia (jangan dipilih)

Ini Tanggapan Titiek Soeharto soal Penghapusan Utang Petani

inilahjateng.com (Sukoharjo) – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Siti Hediati Soeharto atau akrab disapa Titiek Soeharto turut menanggapi wacana Presiden RI untuk menghapus hutang-hutang petani.

Menurutnya, apabila Presiden telah berbicara, sebagai masyarakat Indonesia, maka harus percaya dengan putusan yang diberikan kepada Presiden.

“Kalau pak Presidennya sudah bicara ya kita harus percaya, insyaa Allah pasti dananya ada. mosok cuman omong-omong doang,” kata Titiek Soeharto saat kunjungan kerja di wilayah Sukoharjo, Rabu (13/11/2024).

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto menghapus piutang macet bagi para pelaku UMKM termasuk petani dan nelayan.

Penghapusan utang tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 47 tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro kecil dan menengah dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya. Penandatanganan PP tersebut dilakukan Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

“Setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan seluruh Indonesia, pada hari ini Selasa 5 November 2024, saya akan menandatangani PP nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro kecil dan menengah dalam bidang pertanian perkebunan peternakan perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya,” kata Prabowo. (DSV)

 

 

Back to top button