Jateng

Kelola ADD, Kades Jangan Seperti Tukang Sate

inilahjateng.com (Kendal) – Anggaran Dana Desa (ADD) sering dijadikan ladang korupsi bagi Kepala Desa (Kades) di Kendal dan sepanjang tahun 2023 hingga awal tahun 2024, banyak laporan yang masuk terkait penyelewangan ADD yang dilakukan kades.

Hal tersebut dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Kendal, Erny Veronica Maramba, usai Rakor cipta kondisi jelang Idul Fitri 1445 Hijriah di aula Kejari Kendal, Rabu (3/4/2024).

“Sepanjang tahun 2023 hingga di awal tahun 2024 banyak laporan yang masuk ke kami terkait penyelewangan anggaran di desa. Dan ADD ini jadi ladang korupsi buat kades-kades,” kata Kejari Kendal, Erny Veronica Maramba usai Rakor cipta kondisi jelang Idul Fitri 1445 Hijriah di aula Kejari Kendal.

Kajari Kendal menjelaskan masih banyak ditemui masalah anggaran-anggaran desa yang diselewengkan, disalahgunakan ataupun pembangunan di desa yang tidak sesuai yang rata-rata ADD masih dipegang serta dikuasai oleh Kades.

Baca Juga  Kasunanan Surakarta Gelar Tradisi Sungkeman Pangabekten

“Masih banyak ditemui soal masalah anggaran desa yang diselewengkan, disalahgunakan ataupun pembangunan didesa yang tidak sesuai. Ini karena ADD masih dipegang dan dikuasai oleh Kades,” jelasnya.

Erny menerangkan ada laporan yang masuk di Kejari Kendal bahwa ada oknum kades memalsukan tanda tangan bendahara untuk pencairan dana desa.

Kejari Kendal bersama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap oknum kades tersebut yang sudah menyalahi prosedur.

“Langkah kami atas laporan tersebut kalau ada oknum kades yang memalsukan tanda tangan bendahara untuk pencairan dana desa. Kami bersama APIP langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap oknum kades tersebut yang sudah menyalahi prosedur. Dan sudah kami proses,” terangnya.

Baca Juga  Nelayan Rembang Keberatan Aturan VMS, Wagub Taj Yasin Siap Suarakan ke Pusat

Erny menghimbau kepada pemerintah desa khususnya Kepala Desa agar tidak bermain-main dengan anggaran dana desa dari pemerintah pusat.

Sehingga bila terjadi penyelewengan mengakibatkan kerugian negara maka pihak penyeleweng harus mengembalikan.

“Saya ingatkan lagi kepada kepala desa agar tidak main-main dengan anggaran dana desa atau ADD yang berasal dari Pemerintah Pusat. Kalau penyelewangan terjadi makan si penyeleweng anggaran harus segera mengembalikannya,” himbauànya.

“Sebaiknya agar pengelolaan dana desa yang anggarannya merupakan uang negara bisa dimanfaatkan untuk pembangunan di tingkat desa. Gunakan dengan benar sesuai dengan RAK,” sambungnya.

Erny menegaskan para Kades jangan seperti tukang sate dalam pengelolaan ADD dan semua dikerjakan sendiri tanpa melibatkan rekanan, bendahara desa dan yang lainnya sesuai tugas fungsinya masing-masing.

Baca Juga  Wali Kota Agustina Galakkan Program Menanam Pohon

“Kades itu jangan kayak tukang sate dalam pengelolaan ADD, semuanya dikerjakan sendiri ya jadi rekanannya, jadi bendaharanya. Itu kan tidak baik jadi libatkanlah rekanan, bendahara dan yang lainnya sesuai tugas fungsinya,” tegasnya.

Erny mengungkapkan untuk meningkatkan kesejahteraan desa, para kades bisa memberdayakan BUMDes karena BUMDes akan memberikan pendapatan asli desa.

Sehingga apabila pemberdayaan Bumdes digiatkan maka jajaran perangkat desa akan bersih dalam pengelolaan ADD.

“Bumdes harus diberdayakan untuk meningkatkan kesejahteraan desa karena jika BUMDes diberdayakan dan digiatkan maka akan meningkatkan pendapatan asli desa. Jika BUMDes jalan maka seluruh Kades dan perangkatnya akan bersih dalam pengelolaan ADD,” pungkasnya. (REN)

 

 

Back to top button