79 Mahasiswa Magister Hukum USM Ikuti Kuliah Praktisi

inilahjateng.com (Semarang) – Program Studi Magister Hukum Universitas Semarang (USM) menggelar Kuliah Praktisi di kampus Pascasarjana Universitas Semarang Jl Soekarno-Hatta Pedurungan, Kota Semarang secara online dan offline pada 15 November 2024
Kegiatan diikuti 79 mahasiswa program Studi Magister Hukum Uninversitas Semarang Angkatan XX.
Kuliah Praktisi menghadirkan narasumber alumni USM.
Mereka adalah Hakim Pengadilan Negeri Kota Semarang Hendro Agung Wibowo, SH, MH, Pejabat RRI Semarang Jawa Tengah PNS Sudarsono, S.Sos, STP, MH.
Hendro mengatakan, dalam memutuskan kasus, hakim harus mengedepankan kecerdasan, etika, integritas, bukti bukti.
Selain itu juga para saksi serta keyakinan keputusan yang diambil harus memunculkan rasa keadilan yang seadil-adilnya bagi pencari keadilan .
Sementara itu, Sudarsono mengatakan, aspek penyiaran di Radio Republik Indonesia berdampak pada informasi yang positif terhadap program pemerintah untuk dipahami seluruh rakyat Indonesia.
”Sehingga aspek legalitas, lugas, program pemerintah, informasi masyarakat dan hiburan lokal serta perkembangan Informasi dan Teknologi merupakan bagian terpenting yang harus dikedepankan,” ujarnya.
Ketua Program Studi S2 Hukum Universitas Semarang Dr Drs H Adv Kukuh Sudarmanto, BA, S Sos, SH, MM, MH selaku moderator dalam kuliah praktisi mengatakan, para narasumber kuliah praktisi dari para alumni yang sudah sukses di berbagai profesi jabatan.
Dia berharap, disamping untuk muatan referensi kecerdasan perpaduan teori dan praktik, juga untuk memotivasi para mahasiswa dan mahasiswi, setelah menyandang gelar Magister Hukum.
”Kami berharap, para alumni Magister Hukum USM bisa memenangkan kompetisi untuk menjadi para pemimpin bangsa di negeri tercinta,” ungkapnya. (RED)