Kanal (jangan dipilih)

Bersama AHY, PJ Gubernur Jateng Luncurkan Sertfikat Elektronik

inilahjateng.com (Semarang) – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meluncurkan layanan implementasi sertifikat tanah secara elektronik di 29 Kantor Pertanahan di Jawa Tengah.

Nana menyebut dengan adanya peluncuran ini, maka 35 kantor pertanahan di Jawa Tengah sudah menerapkan layanan pertanahan berbasis elektronik.

Pihaknya juga mendukung akselerasi layanan pertanahan berbasis elektronik ini.

Harapannya,  mampu memudahkan masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah.

Menurutnya, dengan pengurusan mudah dan cepat, mampu meminimalisir risiko penyimpangan dan pungli.

Sertifikat elektronik itu juga menghindari risiko kehilangan, pemalsuan dan bencana.

“Yang jelas ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat. Ini akan mempermudah masyarakat untuk pengurusan sertifikasi tanah,” ungkapnya di Gedung Gradhika Bakti Praja Semarang, Jumat, (12/7/2024).

Di era saat ini, lanjutnya, sudah saatnya Kementerian ATR/ BPN menerapkan layanan pertanahan berbasis elektronik.

Dengan begitu, kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan diharapkan semakin baik, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Realisasi Sertifikat Hak Atas Tanah Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (SHAT PTSL) di Jawa Tengah pada tahun 2023 mencapai  775.648 bidang tanah. Di 2024 ini, sudah  91.023 bidang tanah,” ujarnya

Sementara, Menteri ATR/ BPN, Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan dengan diluncurkannya implementasi layanan elektronik di 29 kantor pertanahan, maka seluruh Kantor Pertanahan di Jateng sudah memberikan layanan berbasis elektronik.

“Kami ingin meyakinkan bahwa pelayanan pertanahan di Jawa Tengah ini semakin baik,” ucapnya.

Dengan sistem elektronik, lanjut dia,  maka akan semakin cepat, efisien, transparan, akuntabel, dan mencegah terjadinya praktik-praktik yang tidak baik.

Terkait potensi serangan cyber, AHY menjelaskan, semua sistem yang sifatnya digital rentan terancam peretasan.

Maka, yang harus dilakukan pihaknya adalah  meningkatkan sistem keamanan digital.

Pihaknya berkomitmen, untuk menjaga keamanan data dengan terus melakukan evaluasi dan meng-update sistem. (BDN)

 

Back to top button